A. Pengertian
Banjir dan Dampak Yang Ditimbulkannya
Sebuah banjir
adalah peristiwa yang terjadi ketika aliran air yang berlebihan merendam
daratan atau perendaman sementara
oleh air pada daratan yang biasanya tidak terendam air. Dalam cakupan pembicaraan yang
luas, kita bisa melihat banjir sebagai suatu bagian dari siklus hidrologi,
yaitu pada bagian air di permukaan Bumi yang bergerak ke laut. Dalam siklus
hidrologi kita dapat melihat bahwa volume air yang mengalir di permukaan
Bumi dominan ditentukan oleh tingkat curah
hujan, dan tingkat peresapan
air ke dalam tanah.
Aliran Permukaan = Curah
Hujan – (Resapan ke dalam tanah + Penguapan ke udara)
Di banyak daerah yang gersang di dunia, tanahnya
mempunyai daya serapan air yang buruk, atau jumlah curah hujan melebihi
kemampuan tanah untuk menyerap air. Ketika hujan turun, yang kadang terjadi
adalah banjir secara tiba-tiba yang diakibatkan terisinya saluran air kering dengan air.
Banjir semacam ini disebut banjir bandang. Saat musim penghujan
tiba, hujan bisa turun terus-menerus sehingga air pun semakin banyak memenuhi
sungai dan saluran-saluran air. Kalau sungai dan saluran air itu tersumbat oleh
sampah dan kotoran, maka banjir bisa terjadi.
Pada saat air jatuh kepermukaan bumi dalam bentuk
hujan (presipitasi), maka air itu akan mengalir ketempat yang lebih rendah
melalui saluran-saluran
atau sungai-sungai dalam bentuk aliran
permukaan (run off) sebagian akan masuk/meresap kedalam tanah (infiltrasi) dan
sebagiannya lagi akan menguap keudara (evapotranspirasi).
Apabila
kita tidak ingin terkena banjir maka perlu melakukan hal-hal berikut ini:
1. Jangan
bertempat tinggal di daerah yang secara alamiah merupakan tempat penampungan
air bila aliran drainase meluap, seperti di dataran tepi drainase yang akan
dilalui oleh air drainase bila debitnya meningkat, di dataran banjir di
sepanjang aliran d yainase yang akan digenangi air bila air drainase meluap ketika curah hujan tinggi di musim
hujan, atau di rawa-rawa.
2. Jangan merusak pepohonan di daerah peresapan
air di sekitar rumah atau perbukitan, karena lahan yang terbuka akan
meningkatkan aliran permukaan yang menyebabkan banjir di waktu yang sebenarnya
tidak terjadi banjir, atau memperhebat banjir yang biasanya terjadi.
3. Menjaga
alur tetap baik sehingga aliran air drainase
lancar. Alur drainase yang
menyempit atau terbendung akan menyebabkan banjir.
4. Untuk daerah pemukiman atau perkotaan, kita
harus menjaga saluran drainase agar tetap baik dan tidak tersumbat sehingga
dapat berfungsi sebagaimana mestinya menyalurkan air hujan yang turun atau
menyalurkan aliran permukaan ke sungai- sungai atau saluran yang lebih besar.
Itulah hal-hal
yang perlu dilakukan agar manusia tidak terkena banjir atau memilih takdirnya
untuk tidak kena banjir.
Untuk
dapat memilih takdir tidak terkena banjir, manusia tidak dapat berdiri sendiri,
melainkan harus bekerjasama. Skala kerjasama bisa dalam satu komplek pemukiman,
satu kota, satu DAS (Daerah Aliran Sungai) dan bahkan harus seluruh umat
manusia.
Kerjasama
seluruh umat manusia di bumi ini diperlukan untuk dapat menghadapi banjir yang
disebabkan oleh perubahan iklim global. Dengan kata lain, diperlukan kerjasama antar
warga dan juga pemda setempat untuk
menghadapinya.
Kerjasama
seluruh manusia yang tinggal di suatu DAS maupun daerah drainase diperlukan
untuk dapat mengatasi masalah banjir yang melibatkan suatu sistem tata air yang
melibatkan suatu drainase. Untuk banjir yang terjadi di suatu kawasan pemukiman
atau kota karena buruknya drainase, maka perlu kerjasama seluruh penghuni
pemukiman atau kota tersebut dalam arti yang seluas-luasnya, baik itu kerjasama
antar anggota masyarakat, kerjasama antara masyarakat dan pemerintah, dan
kerjasama antar instansi pemerintah, serta kerjasaman antara eksekutif,
legislatif dan yudikatif. Misalnya: apabila masyarakat dihimbau tidak membuang
sampah sembarangan, tentu pemerintah harus menyediakan tempat pembuangan sampah
yang memadai dan selalu mengangkutnya ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir); bila
DinasKebersihan membutuhkan tambahan armada pengangkut sampah maka Pemerintah
harus memenuhinya; dan sebagainya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar